Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap kelompok, serta Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. (*)
Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap kelompok, serta Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. (*)