Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan hal tersebut.
"Kami sudah mendengar informasi tersebut dari media, namun sampai saat belum ada laporan masuk ke kami mengenai pendampingan terhadap MA," ucap pria yang akrab disapa Andi kepada Radar Lampung, pada Senin, 11 Desember 2023.
Kendati demikian, Andi menyampaikan pihaknya, menyimak kasus yang terjadi dan selain perhatian atas kasus tersebut, Andi juga menyampaikan bahwa dugaan kasus perundungan terjadi di Bandar Lampung.
Oleh sebab itu, menurutnya harus ada upaya serius dari stakeholder terkait dalam mencegah dan melakukan penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA:Dengar Kabar Perundungan Anak, Mensos Tri Rismaharini Terjun Langsung ke Pesawaran
Guru di sekolah tersebut juga harus diberikan edukasi tentang bagaimana merespon dengan cepat setiap bentuk bentuk dugaan perundangan.
Sementara, ZM, perwakilan Keluarga MA yang berencana melaporkan hal itu ke Presiden perihal polisi mengatakan tidak ada perundungan sekolah tersebut.
"Saat ini kami melakukan perembukan keluarga kapan akan melaporkan ke pak Presiden. Maaf kami belum bisa berkomentar lebih," ucap ZM kepada Radar Lampung pada Senin, 11 Desember 2023.
Terkait kondisi psikis MA, ZM menyampaikan korban masih menjalani perawatan rawat jalan ke RSJ Lampung. "Atas kejadian tersebut, psikis masih belum stabil, jadi masih berobat jalan ke RSJ Lampung," pungkasnya.
BACA JUGA:Perundungan di Sekolah
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tak ada kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Muhamadiyah 2 Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik, saat konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung pada Rabu, 6 Desember 2023.
"Ada laporan dugaan perundungan yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung. Penyidik telah melakukan beberapa langkah keterangan 6 saksi, empat saksi inisial T, N, Y, dan Z sudah dimintai keterangan. Dua orang belum karena masih study tour," ucap Umi.
Hasilnya, kata Umi, ditemukan fakta tak ada pem-bully-an atau perundungan. "Hal itu atas kemauan MA sendiri," ucapnya. (*/gie)