ZA menambahkan, oknum kepala puskesmas tersebut menanyakan ke salah satu pejabat puskesmas terkait status istrinya sebagai seorang bidan.
"Oknum kepala puskesmas itu meminta kepada pejabat puskesmas untuk mengganti nama istri saya dengan nama pegawai lain. Bahkan oknum kapus (kepala puskesmas) menyatakan kepada pejabat puskesmas tersebut bahwa perintah penggantian nama pada SDMK itu adalah perintah bupati karena nama istri saya sudah sampai ke bupati," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, saat radarlampung.co.id menghubungi nomor ponselnya untuk konfirmasi hal itu, nomor Kepala Puskesmas Rebang Tangkad, Dirson Martino Surya Wibawa, S.Kep dalam keadaan tidak aktif. (*)