"Untuk sementara KPK hanya menitipkan sementara ke Pemkot Bandarlampung, dengan adanya penitipan ini artinya Pemkot Bandar Lampung akan menjaga kondisi Gedung Graha Mandala Alam," ucapnya.
"Tapi tidak lama lagi kemungkinan akan diserahkan, soalnya ini saja sudah ada pemberitahuan," tandasnya. (*)