Akhirnya, pada Kamis tanggal 15 February 2024, pukul 01.00 wib, tim mendapati infomasi kecerdasan RFN bersama tiga rekan lainnya diwilayah Krui Pesisir Barat.
Kemudian, tim melakukan koordinasi dengan Reskrim Pesisir Barat dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama rekannya di salah satu Vila Di Pesisir Barat.
"Saat dilakukan penggrebekan, tersangka RFN bera tiga rekannya sedang melakukan pesta sabu di dalam Villa Tersebut," jelasnya.
Selain , menangkap para tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang diduga komplotan pencuri melakukan aksinya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Listrik yang Mirip Vespa, Desain Modern Bergaya Klasik
"Dari keterangan para komplotan curanmor ini, motor yang diambil mereka disimpan di salah satu referensi aku temannya di Durian Payung," tambahnya.
Berdasarkan, keterangan tersebut tim kembali bergerak melakukan pengembangan, lanjut Kompol Dennis, dan berhasil menemukan barang bukti motor Vespa warna Biru di kediaman temannya.
Kemudian, tim tekab 308 Polresta Bandar Lampung membawa satu unit Toyota Fortuner. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah unit motor Vespa warna buruh dan tiga unit telepon seluler.
"Untuk kasus Curanmor saat ini pelaku masih dalam pemeriksaaan Polresta Bandar Lampung. Terkait kasus Kedapatan pesta Shabu disalah satu Vila Di Pesisir Barat untuk kasus narkoba mereka dilanjutkan oleh Polres Pesisir Barat," jelas Kompol Dennis.
BACA JUGA:Wujudkan Zona Bebas Narkoba, Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Gelar Tes Urine Mendadak
Terkait kasus Pelaku Curanmor kedapatan pesta Shabu di Pesisir Barat , Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto secara singkat mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polres Pesisir Barat. "Koordinasi dengan Polres Pesibar," singkatnya. (*)