Sabar Ya, Penetapan NIP PPPK Pemkab Mesuji Tahun 2023 Masih dalam Proses

Jumat 23-02-2024,21:16 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di Kabupaten Mesuji. Hingga saat ini masih menunggu turunnya usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Kita sudah mengusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawain Negara (BKN) dan sampai sekarang masih proses di BKN" kata Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar pada radarlampung.co.id, pada Jumat 23 Februari 2024.

Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.

BACA JUGA:Takut Ditangkap Polisi dan Warga, Tersangka Curanmor di Tanggamus Lampung Tinggalkan Motor, Ending-nya…

BACA JUGA:IDAI Ungkap Trend Penyakit Anak di Lampung Saat Ini, Bunda Wajib Tahu!

"Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Kalau NIP nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SKnya," katanya.

Reza menjelaskan, usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sebanyak 512 orang dengan rincian Tenaga Pendidik atau guru sebanyak 298 orang, kemudian Tenaga Kesehatan 207 orang kemudian Tenaga Teknis 7 orang.

Lebih lanjut, dia berpesan kepada para peserta PPPK Kabupaten Mesuji yang dinyatakan lulus untuk dapat memantau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.

BACA JUGA:Bukannya Tobat, Residivis Narkoba Ini Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Lampung Barat

BACA JUGA:Dibuka Malam Ini, Program Kartu Prakerja 2024 Siapkan Kuota 1,14 Juta

"Kami bakal umumkan di akun Medsos Kominfo Mesuji dan akun Medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan," imbaunya. (*)

Kategori :