RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali memanggil kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada Jumat 26 April 2024 mendatang.
Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampura setempat.
Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampura, Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi membenarkan jadwal pemanggilan kembali kepala Inspektur Lampura, M. Erwinsyah tersebut.
"Kita (Kejari, Red) sudah menjadwalkan panggilannya di kantor ini. Ya pada Jumat mendatang ini," ujar pria berperawakan gempal ini, Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:'Pulang Kampung', Budiman Ambil Formulir Bupati ke DPC PDIP Pringsewu
Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala Inspektur Lampura itu.
"Yang bersangkutan (M. Erwinsyah, Red) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan," ungkapnya.
Guntoro mengungkapkan, jika pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja. Terlebih sejumlah saksi lainnya termasuk dari Universitas.
"Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampura," katanya.
BACA JUGA:Mantap Kembali Maju Pilwakot, Eva Dwiana Segera Ambil Forumulir ke Nasdem
"Pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampura," sambungnya lagi.
Ia menegaskan, jika pihaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura tersebut akan terus berlanjut.
"Tetap berlanjut (kasus), pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampura M. Erwinsyah sudah memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampura pada pukul 10.30 WIB pagi, sampai pukul 20.00 WIB, pada Selasa (10/10/2023) lalu.
BACA JUGA:Mantap Kembali Maju Pilwakot, Eva Dwiana Segera Ambil Forumulir ke Nasdem