Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi

Kamis 25-04-2024,12:41 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

’’Bahwa, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan hukuman pidana mati,” tandasnya, Senin 22 April 2024. (*)

Kategori :