Gara-gara Video Soal Istri Kedua Bupati, Tiktoker Lampung Diperiksa Kasus ITE

Rabu 08-05-2024,15:29 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemilik akun TikTok @uncuwenda atau yang bernama asli Nurwenda Ratu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Nurwenda Ratu yang karib disapa Uncu Wenda ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus mengenai viralnya video yang dirinya menyebutkan 'Lampung Tengah darurat PELAKOR Selamat atas keberhasilan telah menggeser peran ibu TPKK Lampung Tengah Sukses ya saayy!!!'.

Uncu Wenda ketika ditemui di Polda Lampung mengatakan, bahwa dirinya menemui undangan dari penyidik Ditreskrimsus pada Rabu 8 Mei 2024.

"Saya datang untuk menemui undangan klarifikasi dari Polda (Lampung) terkait perkara UU ITE," ujarnya.

BACA JUGA:Siapa Bacalon Wabup Tanggamus Pendamping Petahana Dewi Handajani, Dari NU, Parpol atau Internal?

Dikatakan oleh Uncu Wenda, dirinya dilaporkan oleh istri muda nya Bupati Lampung Tengah berinisial YN.

"Saya juga sudah membawa beberapa bukti. Seperti foto dan video rekaman suara," jelasnya.

Klarifikasi Pihak YN Melalui Kuasa Hukumnya

Sementara itu, Sopian Sitepu yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari YN menjelaskan bahwa atas adanya framing yang diungkapkan oleh Terlapor (Uncu Wenda).

BACA JUGA:KemenKopUKM Gandeng INOTEK Lakukan Kick Off SME EPIC Perkuat Kapasitas Pembiayaan dan Investasi UKM

"Baik melalui akun media sosial nya maupun media masa elektronik yang mengungkapan apa yang disampaikan merupakan kritik sosial dan laporan yang dilaporkan Klien Kami sebagai pembungkaman publik," ujarnya.

Dikatakan oleh Sopian Sitepu, bahwa adanya laporan yang dilayangkan oleh klien nya ini adalah atas dasar membela diri dan membela keluarga dari hinaan dan pencemaran nama baik yang telah yang dilakukan oleh UW.

"Dan hal itu bukan sebagai suatu kritik sosial dan klien kami menghormati hak setiap orang menyampaikan kritik dan masukan yang masih sesuai norma-norma hukum, sosial dan kemasyarakatan," tegasnya.

Ditegaskan lagi oleh Sopian Sitepu bahwa klien nya tidak mencampuri urusan atau wilayah pemerintahan. Sebab dikatakannya itu bukan hak dan urusan klien nya.

BACA JUGA:Ini Empat Wisudawan Terbaik UMPRI Pringsewu Lampung

Kategori :