RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 37 personel Polres Pringsewu, Polda Lampung mendapat penghargaan atas prestasi karena berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, Sabtu 1 Juni 2024.
Di antaranya kasus pencurian kabel listrik milik PLN dan kasus jambret yang mengakibatkan korbannya tewas.
Penghargaan pertama diserahkan kepada 11 personel Polsek Pringsewu Kota yang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel PLN pada September 2023.
Di mana, kasus tersebut melibatkan oknum pegawai perusahaan yang menyebabkan kerugian hingga Rp40 juta.
BACA JUGA: Atasi DBD, Anggota Polres Pringsewu Turun Tangan Gencarkan Fogging
Selain itu, mereka juga menerima apresiasi dari pihak PLN UIS Lampung yang diwakili oleh pimpinan UP3 PLN Pringsewu.
Selanjutnya, penghargaan atau reward kepada 10 personel gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
Tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Peristiwa yang terjadi 19 September 2023 tersebut menewaskan pelajar SMP asal Adiluwih dan satu orang luka-luka.
Reward juga diterima enam personel Satnarkoba Polres Pringsewu atas kinerja terbaik dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan bandar, pengedar maupun pengguna.
Penghargaan juga didapat oleh tiga anggota Polsek Gadingrejo yang berhasil mengungkap kasus Non Target Operasi terbanyak selama Operasi Sikat Krakatau 2024, yang berlangsung pada 6-17 Mei 2024.
Selanjutnya dua Bhabinkamtibmas turut menerima reward. Aipda Kusnedi atas dedikasi terbaik dalam menjalankan tugas dan aktif melakukan sambang di desa binaan.
Sementara Bripka Reli Apriyanto diakui sebagai Bhabinkamtibmas paling aktif dengan jumlah pelaporan tertinggi melalui aplikasi BOS V2.
BACA JUGA: Syarat PPDB Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi, Kartu Keluarga Pendaftar Harus Sama Dengan Orang Tua