Kembali Tangkap Jaringan Fredy Pratama Beserta 3 Jaringan Lain, Polda Lampung Amankan 147,4 Kg Sabu

Kamis 27-06-2024,19:18 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 3 jarigan lainnya. Antara lain jaringan Aceh, Medan, Lampung, dan Jakarta.

Kemudian jaringan Malaysia, Aceh Utara, Bogor, dan Sulawesi Selatan. Juga jaringan Riau dan Jakarta.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024.

BACA JUGA:Ribuan Unit Kelas Rusak, Disdikbud Lampung Sebut Penanganan Tergantung Kemampuan dan Juknis Kemendikbud

“Termasuk saat melakukan operasi antik 2024,” katanya saat rilis di Mapolda Lampung pada Kamis 27 Juni 2024.

Secara keseluruhan, tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 49 orang dari 19 kasus.

Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan yakni seberat 147,4 kg sabu serta ganja seberat 56,1 kg.

“Jadi kurun Januari hingga mei ini ada 19 kasus dengan total barang bukti tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA:18 Tersangka Narkoba Ditangkap Dalam Operasi Antik Krakatau 2024 Polres Mesuji

Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil Toyota Reborn, 1 Colt Diesel, tas serta kardus.

Helmy mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni dimasukkan ke dalam tas serta kardus.

Sebagian besar ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, termasuk jaringan Fredi Pratama.

“Untuk jaringan Fredi Pratama kita amankan 8 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 35,1 kg,” katanya.

BACA JUGA:Tim SAR Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Sejati

Kategori :