Keluarga Korban pembunuhan Siswa SMK di Mesuji Harap Tersangka Dihukum Mati

Kamis 18-07-2024,15:50 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga dari korban pembunuhan Siswi SMK yang jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur meminta agar tersangka pembunuhan, dihukum mati.

“Kami menuntut hukuman seadil-adilnya. Kami berharap pelaku dihukum mati," kata Santi ibu Korban saat dikonfirmasi wartawan saat mendatangi lokasi rekonstruksi di Polres Mesuji Kamis 18 Juli 2024. 

Dirinya sangat sedih dan terpukul atas kehilangan anaknya secara mengenaskan atas pembunuhan itu.

"Ingin sekali saya menampar wajah pelaku itu," katanya.

BACA JUGA:Gelar Acara Perayaan Perceraian di Pringsewu, Seorang Pria Dilaporkan Istri yang Mengaku Masih Sah ke Polisi

Untuk itu, pihaknya berharap pelaku dihukum dengan hukuman mati. Dia harus merasakan apa yang telah dia lakukan kepada keluarga.

"Saya beserta keluarga pastinya sangat berharap keadilan ditegakkan, seadil-adilnya, dengan memberikan hukuman setimpal bagi pelakunya," jelasnya.

Sementara, Tersangka Herman pelaku pembunuh Anggi Lestari, mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya sangat menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga Anggi Lestari atas perbuatan yang saya lakukan," ucapnya.

BACA JUGA:Jabatan Sekkab Tanggamus Lampung Bergeser, Hamid Heriansyah Lubis Staf Ahli, Suaidi Ditunjuk Sebagai Plh

"Sekali lagi saya minta maaf atas perbuatan saya ini saya menyesal," ujarnya pada wartawan.

Diberitakan sebelumnya Polres Mesuji menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Siswi SMK.

Jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Promo Buy 1 Gen 1 Martabak Pecenongan 78, Rekomendasi Martabak Sultan Pertama di Lampung, Catat Lokasinya

Pantauan radarlampung.co.id  pelaksanaan rekonstruksi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 11.10 WIB pada Kamis 18 Juli 2024. (*)

Kategori :