Banyaknya Temuan BPK Menandakan Pengawasan Kepala Daerah di Lampung Selatan Belum Maksimal

Kamis 18-07-2024,20:55 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Tetapi ini harus jadi inklusi serius kedepannya. Jangan sampai pemkab melakukan kesalahan serupa," ucapnya.

Sehingga, dirinya mendorong Bupati Lamsel dan jajarannya harus berkomitmen menyelesaikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari LHP BPK Perwakilan Lampung.

Tindak lanjut yang dimaksud, disampaikan Dedy Hermawan dalat berupa tindak lanjut jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk jangka panjang seperti  rekomendasi-rekomendasi perbaikan dan pengembalian dari BPK RI Perwakilan Lampung di taati. 

BACA JUGA:Duh, Ada Permainan dalam Pengadaan dan Penyaluran Bansos di Lampung Selatan, Pengurus Srikandi Terlibat?

Sedangkan, jangka panjangnya berbenah, perbaiki sistem, regulasi, lingkungan, komitmen supaya tidak terjadi serupa.

Disinggung perlukah APH melakukan pengawasan dan penindakan, Dedy Hermawan menilai bahwa APH salah satu tugasnya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tidak ada penyimpangan yang berdampak pidana.

"Tentu kita berharap jangan sampai APH turun. Cukup internal bekerja dan BPK bekerja. Kemudian harus direspon dengan cepat oleh pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan, jangan sampai APH turun," ungkapnya.

Dedy Hermawan memandang jika APH turun menunjukkan organ-organ pengawasan didalam Pemkab Lamsel tidak berjalan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Sambangi Kejari

"Tapi kalau bupati punya trobosan karena persoalan sudah jadi tradisi, kebiasaan dan mengakar. Pemerintah saja tidak cukup pengawasan internal maupun BPK. Bisa dibuka jalan kerjasama dengan APH," terangnya.

"Supaya kebiasaan menyelenggarakan keuangan bersih dari praktek korupsi penyimpangan dan pemborosan sebagai jalan," terangnya.(*)

Kategori :