Lebih Fahrizal Darminto, sebagaimana diketahui bahwa agenda strategis nasional berupa Pemilukada Gubernur, Bupati, Wali Kota serentak akan dilaksanakan pada November 2024.
BACA JUGA:KPU Mesuji Tetapkan DPS 170.443 Mata Pilih
BACA JUGA:Kuntadi, Sosok Jaksa Pembongkar Korupsi Timah Rp 271 T yang Promosi Jabatan Jadi Kajati Lampung
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi pemerintah maka Pemprov Lampung telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada kepada KPU Provinsi Lampung sebesar Rp 295,956 miliar dan Bawaslu Lampung sebesar Rp 67,843 miliar.
"Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 83,079 miliar, dari yang sebelumnya Rp 8,333 triliun menjadi Rp 8,416 triliun," ujar Fahrizal Darminto.
Selanjutnya, merujuk dari angka-angka proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah yang telah dikemukakan, total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2024 tercatat bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 125,147 miliar yang didominasi oleh Silpa BLUD sebesar Rp 109,012 miliar pada 2023.