Plh. Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada persoalan.
"Sudah itu, sudah selesai. Tidak ada masalah makanya saya datang ke acara pelatih diklat sertifikat kompetensi Koperasi TKBM di sini, artinya tidak ada persoalan lagi," ujar Yanti Yunidarti.
Disinggung soal kejanggalan surat yang telah dilayangkan pihaknya ke pihak koperasi TKBM Perjuangan Bersama yang diduga tanpa ada verifikasi berkas dan pengecekan lapangan, dia enggan berkomentar banyak.
"No coment ya, saya nggak mau bahas itu, yang jelas tidak ada persoalan lagi dan sudah selesai," kata dia singkat.
Masih terkait polemik tersebut, Ketua APBMI Gagaden menilai bahwasanya saat ini tidak ada dualisme koperasi TKBM di Pelabuhan Panjang.
Menurutnya, sebelum regulator merestui itu maka tidak ada TKBM yang lain. "Kita masih satu TKBM. Artinya tidak ada dualisme TKBM di Pelabuhan Panjang, " tandasnya.