Ia mengusulkan ada tim bersama untuk melakukan pengawasan bersama kepada pemberi kerja di wilayah Mesuji, Lampung.
BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi Jadi Kajati Lampung
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan sangat baik. Salah satunya melalui sosialisasi bersama kepada pemberi kerja di wilayah Mesuji,”kata Najmul.
Ke depan diharapkan ada kunjungan antar instansi anggota Forkor Wasrik ke pemberi kerja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Pada bagian lain Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawhardana yang menjadi ketua forum menyampaikan, peningkatan kepatuhan badan usaha dapat dilakukan secara persuasive.
Ini melalui sebuah forum seluruh badan usaha di Mesuji, untuk memberikan sosialisasi serta meninggkatkan pemahaman terkait kewajiban mereka.
BACA JUGA: Daftar Perwira yang Masuk Mutasi TNI dan Penugasan Luar Struktur
BACA JUGA: Mutasi TNI, Enam Pamen Promosi Jabatan Menjadi Danrem
“Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini tidak hanya sebagai wadah diskusi. Tapi juga memetakan bagaimana implementasi di lapangan berjalan dengan baik. Tentunya sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” paparnya.
Di bagian akhir, Belllza berharap Pemkab Mesuji dapat menerbitkan regulasi atau kebijakan yang mengatur soalkKewajiban pemberi kerja.
Baik negeri ataupun swasta untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, baik karyawan tetap, honor maupun buruh harian lepas. (*)