BACA JUGA:Targetkan PTNBH 2026, Unila Gelar Lokakarya Pengembangan Sistem Manajemen Layanan Laboratorium
BACA JUGA:The Gade Coffee & Gold Lampung, Cafe Elegan di Bandar Lampung, Ngecafe Sambil Berinvestasi
"Jika berdasarkan PP 18 tahun 2017, pimpinan definitif ini belum ada, baru pimpinan sementara. Kalau haknya itu, ya masih anggota DPRD," pungkasnya.