Catat, Ini Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Lampung

Selasa 27-08-2024,14:30 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Bapenda sendiri sudah turun ke bawah melalui ASN mereka dengan mendatangi rumah ke rumah wajib pajak atau datang ke mall, menempel stiker kendaraan yang belum bayar pajak," tuturnya.

"Jadi progam Bapenda sudah banyak sekali yang memberikan keringanan untuk masyarakat agar membayar pajak. Misalnya di kampung itu kan bisa bayar pajak melalui BUMDes," terangnya.

Terpisah, Kabid Pajak Bapenda Lampung Badaruddin membenarkan terkait rencana program tersebut.

"Ya, InsyaAllah ada rencana pemutihan, nanti akan diumumkan secara resminya," singkat Badaruddin.

BACA JUGA:Rugi Ratusan Juta, Selebgram Lapor Polda Lampung terkait Dugaan Penggelapan

Diketahui, dari selembaran yang beredar, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan mulai 2 September sampai 16 Desember 2024.(*)

Kategori :