RADARLAMPUNG.CO.ID - Temuan mobil Camat Negeri Katon Enggo Pratama berisi alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran berunjuk pelaporan ke Bawaslu Pesawaran.
Dari pantauan Radarlampung.co.id, Camat Negeri Katon Enggo Pratama tiba di Kantor Bawaslu Pesawaran sekitar pukul 16.20 WIB mengenai baju kaos hitam oblong dan celana pendek selutut.
Enggo Pratama dibawa menggunakan mobil Kijang Inova berwarna putih oleh petugas Bawaslu, bersama anggota kepolisian, hingga beberapa tokoh masyarakat yang turut ke Bawaslu.
Tidak berselang lama Ketua Tim Pemenangan Arisandi dan Supriyanto, Eriawan tiba di Bawaslu Pesawaran untuk melaporkan dugaan pelanggan Pilkada Pesawaran dengan nomor laporan 002/LP/PB/Kab/08.V/IX/2024.
BACA JUGA:Beredar Video Camat di Pesawaran Bawa Banner Salah Satu Calon Bupati
BACA JUGA:Briefing Netralitas ASN Pemprov Lampung, Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Empat Indikatornya
"Hari ini alhamdulillah tim kami, menemukan ada indikasi unsur ASN Camat Negeri Katon dengan mobil dinasnya membawa ATK paslon. Kita juga laporkan akan ada penyebaran dari APK tersebut dibeberapa daerah," ujar Eriawan di Bawaslu Pesawaran, Jum'at 4 Oktober 2024.
Laporan tersebut, kata Eriawan akan ditindak oleh Bawaslu Pesawaran. Sementara untuk barang bukti seperti mobil diamankan di kantor Bawaslu.
"Kita tingkatkan dan kawal, kami, masyarakat, tim pemenangan termasuk media kawal kasus ini biar tidak terjadi lagi kedepannya," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Eriawan menghimbau kepada ASN Kabupaten Pesawaran mulai hari ini agar tidak ikut acara pilkada karena ASN harus netral.
BACA JUGA:Rebut Kuota Link DANA Kaget Rp 222 Ribu, Dapatkan Peluang Saldo Dompet Digital Gratis Hari Ini
"Saya himbauan kepada seluruh ASN Pesawaran mulai hari ini jangan pernah lagi ikut pada acara Pilkada, karena ASN harus netral," ungkapnya.
"Kami dari tim pemenang sudah membentuk satgas-satgas untuk menangkap ASN yang terlibat langsung didalam pemenang salah satu calon. Kami sudah mantau seluruh ASN di Kabupaten Pesawaran. Termasuk aparatur desa," sambungnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Eriawan terkait dugaan pelanggan netralitas ASN oleh Camat Negeri Katon.