"Laporan tersebut disampaikan oleh pak Eriawan dan sudah kita terima berikut barang buktinya," ujarnya.
BACA JUGA:Masuk Mutasi Polri, Barisan Jenderal Bersiap Akhiri Pengabdian
BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Ini Sosok Duo Pimpinan Direktorat Tipid PPA dan PPO
Malam ini kata, Fatih siapa akrabnya, langsung melakukan pleno menindaklanjuti laporan pelanggan netralitas ASN tersebut.
"Kami dari Bawaslu akan melakukan pleno apakah ini memenuhi syarat pelanggaran atau tidak. Kalaupun ada pelanggan apakah administrasi, UU, atau ranah pidana," ungkapnya.
Saat ini, disampaikan Fatih, terduga pelanggan netralitas ASN, yaitu Camat Negeri Katon sudah berada di kantor Bawaslu Pesawaran.
Terpisah, terkait netralitas ASN dan pengamanan Camat Negeri Katon, Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih Febriyanto belum dapat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Calon Wakil Gubernur Jihan Nurlela Kecam Kekerasan yang Dialami Selebgram Lampung
BACA JUGA:Vidio Viral Selebgram Asal Lampung Diduga Alami KDRT oleh Suami, Korban Lapor Polisi.
Saat didatangi ke Kantor Inspektorat Pesawaran, staf nya mengaku, Inspektur sedang tidak berada di kantor begitu juga dengan inspektur pembantu (irban) disebut semuanya tidak ada.
Begitu juga saat di hubungi melalui pesan WhatsApp maupun telpon, Singgih tidak merespon meskipun nomor ponselnya dalam keadaan aktif.
Sementara Camat Negeri Katon Enggo Pratama terkesan menghindar. Bahkan saat kedapatan membawa APK, ia sempat bersembunyi di kolong meja.
Saat ditanya, ia beralih baru bangun tidur dan hendak mengambil ponsel.