RADARLAMPUNG.CO.ID - Fahrizal Darminto akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Provinsi Lampung per 1 November 2024 mendatang.
Pasalnya, Fahrizal Darminto akan memasuki purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) per 1 November 2024.
Terkait hal tersebut, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan jabatan sekda provinsi akan terlebih dahulu disisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"InsyaAllah itu akan diisi oleh Plt Sekda buka Pj," ujar Samsudin saat ditemui di Mahan Agung, Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Warga Tanggamus Lampung Keluhkan Langkanya Gas Elpiji 3 Kg, Harga Tembus 30 Ribu per Tabung
Namun, Samsudin belum mau membocorkan siapa yang akan mengisi jabatan Plt Sekda selepas Fahrizal Darminto purna tugas.
"Kita lihat saja nanti perkembangannya. Sabar ya," singkatnya.(*)