RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penyelidikan Aspidus Kejati Lampung meningkatkan perkara dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dari tahap penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Terbaru, Kejati Lampung menyita uang pecahan rupiah juga mata uang asing senilai Rp 2 miliar lebih.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, dugaan korupsi yang tengah didalami adalah terkait pengelolaan dana Participacing Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Rangkaian penyidikan yang dilakukan tim penyidik aspidsus Kejati Lampung sudah berlangsung sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Universitas Pertama di Pringsewu Resmi Terima Surat Keputusan Pembukaan Prodi Kedokteran
Di antaranya dengan melakukan penggeledahan di kantor PT LEB dan enam titik lainya di Kota Bandar Lampug dan Kabupaten Lampung Timur.
Dari penggeledahan, Tim Kejaksaan mengamankan uang cash berjumlah Rp 876.433.589, uang asing yang jika dikonversikan senilai Rp 206 juta dan yang dibekukan dalam bentuk suku bank Rp 1,3 miliar, sehingga total Rp 2.176.433.589.
Kejaksaan masih melakukan pendalaman asal-usul uang tersebut. Selain uang, Tim Aspidus itu juga menyita sejumlah jam tangan mewah, motor RX King, mobil Jeep, dan sejumlah dokumen.
"Jika barang yang diamankan bisa dibuktikan tidak ada karena dengan tindak pidana korupsi, maka akan dikembalikan," ungkap Armen Wijaya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Mesuji Gelar Debat Publik Perdana, Ini yang Disampaikan Masing-masing Paslon
"Jika tidak bisa membuktikan maka pihak kejaksaan akan melakukan penyitaan," sambungnya.
Aspidsus juga menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti AS selaku Direktur PT LJU serta TH selaku Direktur PT LJU.
Lalu RNV selaku Kabiro Perkonomian Lampung Timur; MRT selaku Dirut PDAM Lampung Timur; dan RIM selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung.
"Kami juga memeriksa saksi AB selaku Plt Kabag Umum Administrasi Lamtim, TS selaku Sekretaris PTY LEB, HW selaku Komisaris PT LEB, dan HE selaku Dirut PT LEB," paparnya.
BACA JUGA:Sempat Buang BB, Warga Tulang Bawang Ini Akhirnya Diciduk, Polisi Sita 57,56 Gram Sabu