RADARLAMPUNG.CO.ID – Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini merilis hasil survei terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung 2024.
Salahsatu poinnya adalah meski banyak yang puas dengan kinerja pertahana, namun 58,6 persen mengindikasikan keinginan adanya pemimpin baru.
Sementara yang tetap mendukung petahana memimpin kembali sebanyak 28,5 persen.
Dalam keterangan yang diterima Radar Lampung, survei yang dilaksanakan pada 14-22 Oktober 2024 ini menunjukkan adanya tren elektabilitas yang semakin tinggi untuk Paslon Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan dr. Jihan Nurlela.
BACA JUGA:Gembong Narkoba Ngeluh Sakit, Sidang Ditunda
Pasangan tersebut unggul signifikan dibandingkan Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno).
Survei dilakukan pada tanggal 14-22 Oktober 2024 dengan tujuan untuk memahami preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Metode yang digunakan adalah multi-stage random sampling dengan 2.490 responden yang mewakili seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Responden dipilih berdasarkan kriteria usia (17 tahun ke atas atau sudah menikah) dan dipilih secara acak untuk mewakili demografi Lampung,” jelas Peneleiti LSI, Dr. Yoes C . Kenawas.
BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Mesuji, Empat Cawabup Adu Visi dan Misi juga Gagasan
Wawancara dilakukan tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur yang mencakup topik-topik seperti elektabilitas, popularitas, persepsi kepemimpinan, dan kepuasan terhadap petahana.
Survei ini memiliki margin of error ±3% pada tingkat kepercayaan 95%, sehingga hasilnya dapat dianggap akurat untuk menggambarkan tren dan preferensi pemilih di Provinsi Lampung.
Setelah data terkumpul, dilakukan pembobotan untuk menyeimbangkan distribusi sampel agar sesuai dengan proporsi populasi Lampung.
Analisis data dilakukan untuk mengidentifikasi tren utama, preferensi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan pemilih, memberikan wawasan yang mendalam bagi pemangku kepentingan dalam memetakan dinamika pemilih.
BACA JUGA:Miris, Ayah dan Anak Ini Jadi Penganiaya Marbot Masjid, Satunya Masih DPO