Standar tersebut menjadi pedoman penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan terdapat peningkatan mutu layanan publik tahun 2021 dibandingkan tahun 2024.
Dia menjelaskan, jumlah penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 sebanyak 92 instansi saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.
"Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 sebanyak 179 dan tahun 2024 sebanyak 494," ucapnya.
BACA JUGA:BANI Palembang - FH Unila Gelar Dialog Arbitrase, Pola Penyelesaian Sengketa yang Paling Baik
Pemerintah kabupaten yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 sebanyak 179 Kabupaten, menjadi 492 kabupaten.
Dan, pemerintah kota pun mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota, dan tahun 2024 menjadi 94 kota.
Serta seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024, dan seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.
"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.