Pj Bupati Tanggamus - Kadis BMBK Lampung Tinjau Jembatan Gantung Way Umbar dan Jalan di Kelumbayan

Senin 18-11-2024,12:21 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

Atas kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dan dari Dinas BMBK, camat, kepala pekon serta tokoh masyarakat maka akan dilakukan peningkatan jalan yang sebelumnya sudah dibangun. 

Pj Bupati juga meminta camat, pemerintah pekon dan Dinas PUPR berkoordinasi untuk peningkatan jalan tersebut.    

Untuk jembatan gantung yang lama, Pj. Bupati meminta dibongkar oleh pemerintah pekon. 

BACA JUGA:11 Bulan Menjabat, Kapolda Sumatera Selatan Mutasi Polri Jadi Wakil Kepala BSSN, Penggantinya Dari Akpol 1991

BACA JUGA:Seangkatan Kapolri, 10 Kapolda Aktif Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa, Satu Pernah Jadi Kapolresta Bandar Lampung

Dari jembatan dan jalan di Pekon Umbar, Pj. Bupati Tanggamus bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan jalan provinsi ruas Kiluan - Simpang Umbar di Pekon Penyandingan. 

Jalan tersebut dibangun dengan struktur beton (rigid pavement) sepanjang 1.200 meter. 

Camat Kelumbayan Derius Putrawan mengungkapkan, sebelumnya jalan tersebut selalu terendam saat hujan dengan ketinggian air mencapai 50 Cm. 

Sementara jalur tersebut satu-satunya akses dari empat pekon ke sejumlah fasilitas umum.

BACA JUGA:Begini Format Surat Keterangan Aktif Berkerja Pada Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2

BACA JUGA:Siap Hadapi Ujian PPPK 2024, Ini Daftar Kisi-Kisi Materi Tenaga Teknis

“Alhamdulillah tahun ini jalannya sudah dibangun, sehingga warga dan siswa tidak lagi terhalang banjir saat musim hujan,” tukasnya. 

Harapannya, ke depan jalan-jalan yang masih rusak segera dibangun. Antara lain akses menuju Teluk Kiluan dan Gigi Hiu.

Selain menjadi penghubung antar pekon, jalan ini juga mendukung pariwisata Lampung.

Tinjauan juga dilakukan untuk pembangunan pondasi borepile bahu jalan di Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan. 

BACA JUGA:Dapatkan Kejutan Link DANA Kaget Rp 100 Ribu, Klaim Cepat Saldo Gratis Secara Langsung

Kategori :