Untuk simulasi pemungutannya, kata Slamet, dilakukan split payment ke kabupaten/kota.
"Akibat penerapan/amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 HKPD terkait opsen maka kenaikan PKB sekitar 10 persan dan BBNKB 32 persan," singkatnya.
Untuk simulasi pemungutannya, kata Slamet, dilakukan split payment ke kabupaten/kota.
"Akibat penerapan/amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 HKPD terkait opsen maka kenaikan PKB sekitar 10 persan dan BBNKB 32 persan," singkatnya.