Sampaikan Pledoi, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Minta Bebas Dari Jerat Perkara Kasus Korupsi

Kamis 19-12-2024,19:24 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto
Sampaikan Pledoi, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Minta Bebas Dari Jerat Perkara Kasus Korupsi

Pada sidang sebelumya, ia dituntut jaksa selama tiga tahun dan enam bulan penjara. Denda Rp 50 juta subsider 6 bulan, serta wewajibkan uang penganti kerugian negara yang jika tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Kategori :