Sampaikan Pledoi, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Minta Bebas Dari Jerat Perkara Kasus Korupsi

Kamis 19-12-2024,19:24 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto

Pada sidang sebelumya, ia dituntut jaksa selama tiga tahun dan enam bulan penjara. Denda Rp 50 juta subsider 6 bulan, serta wewajibkan uang penganti kerugian negara yang jika tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Kategori :