
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.
BACA JUGA: Update Daftar Kapolda di Indonesia, Salah Satunya Cucu Pahlawan Nasional
BACA JUGA: 38 Alumni Akpol 1995, Ada yang Promosi Jadi Kapolda Hingga PTDH
Ini berdasar hasil audit independen yang dilakukan oleh akuntan publik Chaeroni dan Rekan.