MK Putuskan Empat Kabupaten di Lampung Dismissal Dilantik Serentak 20 Februari 2025

Selasa 11-02-2025,14:58 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelantikan kepala daerah yang sempat mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah diputuskan dengan status Dismissal, akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencatat bahwa sebanyak 505 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025, seperti yang disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Ia menjelaskan, dari total 545 kepala daerah terpilih, 40 di antaranya masih dalam proses sengketa hasil Pilkada (PHP) di MK, sehingga harus menunggu keputusan sidang sengketa tersebut.

Di Lampung, terdapat empat kabupaten yang telah diputuskan oleh MK dengan status Dismissal terkait sengketa, yaitu Tulangbawang, Pesisir Barat, Mesuji, dan Pringsewu.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, RMD Jalani Sesi Foto Seragam Gubernur Lampung

Keempat kabupaten tersebut akan dilantik bersamaan dengan sebelas kepala daerah lainnya, termasuk gubernur.

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah menjelaskan, KPU telah menetapkan calon kepala daerah terpilih di keempat kabupaten tersebut.

"Penetapan sudah selesai, termasuk untuk empat kabupaten yang terlibat sengketa, yaitu Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji," ungkapnya, pada Selasa 11 Februari 2025.

"Penetapan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Februari, dan pada tanggal 7 langsung diserahkan ke DPRD," sebutnya.

BACA JUGA:Pernah Masuk Adwi, Desa Rigis Jaya, Desa Wisata Lampung Barat Surganya Penikmat Kopi hingga Wisata Edukasi

"DPRD pun telah menggelar paripurna untuk mengusulkan pelantikan bersama pada 20 Februari 2025," tambahnya. 

Dia juga menyebut, di Lampung saat ini hanya ada satu kabupaten yang masih menjalani sidang di MK.

"Masih ada satu kabupaten yang sidangnya berlanjut di MK, yakni Pesawaran. Sidang terakhir terkait pembuktian saksi akan dilanjutkan pada 17 Februari mendatang," katanya.

Hermansyah menjelaskan bahwa sidang yang akan digelar berfokus pada pembuktian saksi dan akan menghadirkan Kadis Pendidikan Lampung. 

BACA JUGA:Besok, Aset Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru Ditertibkan, Dewan Pesan Agar Dilakukan Secara Humanis

Kategori :