Pemprov Lampung menyambut kegiatan ini sebagai langkah memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Forum tersebut juga diharapkan memperkokoh komitmen perangkat daerah dalam pengawasan internal dan pencegahan sistematis.
Melalui rapat ini, Pemprov Lampung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum.
Namun juga harus bertumpu pada transparansi pelayanan, perbaikan sistem, dan peningkatan profesionalisme aparatur.