Ia justru merasa diuntungkan karena tidak menjual gabah ke luar daerah.
“Adanya larangan itu menguntungkan penggilingan. Kalau mau kirim ke luar, sebaiknya dalam bentuk beras, bukan padi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp170 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Lewat Program IJD
Meski begitu, Bambang tetap menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usaha penggilingan.
“Namanya usaha, pasti ada kendala. Bisa dari bahan baku atau dari mesin,” katanya.
Jika ada masalah, ia segera memperbaikinya agar pekerjaan tetap berjalan lancar.
“Barusan saja mesin saya kendur, jadi saya perbaiki dulu sebelum mulai kerja,” ujarnya.
Untuk kerusakan ringan, ia dapat memperbaiki sendiri. Namun, jika kerusakan terjadi di bagian dalam mesin, ia memanggil mekanik khusus.
*) Peserta magang Kemnaker Batch 1