RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025.
Rakornas ini menyoroti masalah krusial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat, yakni masih banyaknya bansos yang penyalurannya tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kemensos bersama BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Temuan tersebut mencakup kasus inclusion error dan exclusion error. Kasus inclusion error membuat penerima yang seharusnya tidak layak, seperti keluarga yang termasuk dalam desil 6 sampai 10 menerima bansos.
BACA JUGA:Status Ter-Exclude di Aplikasi dan Website Cek Bansos, KPM Masih Bisa Terima Bansos? Ini Faktanya
Sementara, pada kasus exclusion error, keluarga kelompok desil 1 sampai 4 terlewat dan tidak menerima bansos.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemutakhiran data penerima bansos melalui DTSEN terus dilakukan secara berkala.
Pemutakhiran data jalur partisipatif juga dianjurkan kepada KPM melalui aplikasi Cek Bansos.
Hal ini diperuntukkan bagi KPM yang merasa tidak layak menerima bansos, misalnya karena kondisi ekonomi telah membaik atau ingin mengusulkan orang lain yang lebih berhak.
BACA JUGA:Siap-Siap! Empat Jenis Bansos akan Disalurkan Hari ini, Segera Cek Info Kategori Penerimanya
DTSEN telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga proses verifikasi akan semakin mudah.
Cara sanggah data melalui aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Login dan Akses Menu Sanggahan
Pengajuan ini juga bisa dilakukan langsung dengan mengunjungi kantor kelurahan ataupun dinas sosial terdekat sambil membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
*) Peserta Magang Kemnaker Batch 1