Gubernur Mirza Respons Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat

Senin 08-12-2025,13:17 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal angkat bicara terkait dugaan praktik ilegal logging di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Ia menegaskan bahwa untuk informasi resmi mengenai hal tersebut seyogianya dapat ditanyakan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

“Tanya pak Kapolda Lampung secara official, karena itu pernyataan dari beliau,” ujar Mirza saat ditemui di Balai Keratun, Senin 8 Desember 2025.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bergerak cepat merespons kekhawatiran terkait potensi kerusakan hutan. 

BACA JUGA:Hujan Lebat Diprediksi Hadir Hari Ini, BMKG Lampung Ingatkan Warga Waspada

Mirza menyampaikan bahwa hari ini pihaknya telah menginstruksikan dinas kehutanan untuk mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar menunda seluruh aktivitas penebangan pohon berdiameter besar, termasuk yang berada di atas lahan milik pribadi.

“Hari ini saya keluarkan surat dari dinas kehutanan untuk menghimbau agar masyarakat tidak menebang dahulu pohon-pohon besar meskipun di atas tanah pribadi,” tegasnya.

Terkait kepastian status kepemilikan tanah di wilayah Pesisir Barat, Mirza meminta agar dapat bertanya ke dinas kehutanan sebagai instansi yang berwenang. 

“Bisa tanya Dinas Kehutanan,” ujarnya.

BACA JUGA:Peluang Link DANA Kaget Senin 8 Desember 2025, Kejutan Saldo Gratis Pagi Ini Siap Cair

Di sisi lain, Mirza menekankan bahwa dugaan pembalakan liar tersebut menjadi momentum untuk mempercepat upaya reboisasi di kawasan hutan, terutama yang masuk kategori hutan lindung.

“Hal seperti ini jadi semangat kami bagaimana kita mempercepat reboisasi, terutama di kawasan hutan-hutan lindung yang sudah banyak dirambah,” kata Mirza.

Ia mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, Pemprov Lampung telah melakukan peninjauan lapangan dan memetakan titik-titik kerusakan hutan di berbagai wilayah. 

Temuan mereka menunjukkan bahwa sebagian besar perambahan dilakukan oleh oknum masyarakat, bukan perusahaan.

BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Ekonomi Mikro, FEB Teknokrat Gelar Kuliah Umum Soal Peran Pemerintah dalam Barang Publik

Kategori :