UMP 2026 Tunggu Tanda Tangan Presiden, Disnaker Lampung Siap Gelar Rapat Dewan Pengupahan

Selasa 16-12-2025,18:12 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

Diketahui, beberapa serikat buruh di Lampung mulai menyampaikan usulan kenaikan UMP 2026 kepada Dinas Tenaga Kerja Lampung. 

Besaran kenaikan yang diajukan bervariasi, mulai dari 8,5 persen hingga 15 persen, tergantung hasil perhitungan masing-masing federasi.

UMP tahun 2025 sendiri sebesar Rp2.893.069 atau naik 6,5 peran dari UMP tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp2.716.497.

Kategori :