RADARLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah orang tua siswa dan wali murid mendatangi SMKN 1 Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, untuk meminta penjelasan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Kedatangan para wali murid itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan permintaan kejelasan atas informasi yang beredar mengenai dugaan perlakuan tidak pantas yang dialami dua orang siswa laki-laki berusia 16 tahun, masing-masing berinisial RD dan DN, warga Kampung Tegal Mukti.
Perwakilan wali murid, Aliansyah, menyampaikan kekecewaan terhadap pihak sekolah yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada orang tua siswa.
“Kami datang ke sekolah untuk meminta kejelasan dan memastikan ada langkah yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Aliansyah.
Ia juga berharap pihak sekolah dapat bersikap kooperatif dan transparan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan orang tua terhadap lingkungan pendidikan.
Aliansyah turut menyinggung adanya informasi terkait upaya penyelesaian internal yang beredar di masyarakat. Namun, ia menegaskan para wali murid menginginkan proses yang jelas dan sesuai aturan.
“Kami ingin semuanya terang dan sesuai prosedur. Jika tidak ada kejelasan, tentu kami akan menempuh jalur yang lebih tinggi agar persoalan ini mendapatkan perhatian,” katanya.
Salah satu orang tua siswa juga menyampaikan harapan agar pihak terkait menangani permasalahan ini dengan serius dan mengedepankan kepentingan peserta didik.
“Saya hanya ingin anak-anak merasa aman dan nyaman saat belajar di sekolah,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Negeri Besar menyatakan akan menyampaikan laporan awal kepada Bupati Way Kanan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat sekolah menengah kejuruan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ini menyangkut dunia pendidikan. Kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijak dan sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian siap menindaklanjuti apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Jika ada laporan, tentu akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dari pihak sekolah, perwakilan SMKN 1 Negeri Besar, Mihsan, menyampaikan bahwa aspirasi wali murid akan diteruskan kepada kepala sekolah. Ia menegaskan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan menunggu arahan pimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi karena sedang tidak berada di tempat.(*)