Perhitungan dilakukan menggunakan nilai alpha 0,5 persen sehingga menghasilkan kenaikan sekitar 3,78 persen.
Kenaikan versi pengusaha setara Rp109.358,05.
Jika skema tersebut diterapkan, UMP Lampung 2026 berada di angka Rp3.002.428,05.
Agus menjelaskan kedua usulan akan dirapikan secara administrasi sebelum disampaikan secara resmi kepada gubernur.
BACA JUGA:Penyimpanan Besar Hingga Baterai Jumbo, Simak Rekomendasi Seri POCO 1 Jutaan Terbaik
Perapian administrasi tersebut termasuk pembulatan angka UMP ke atas.
Menurut Agus, kewenangan penetapan besaran akhir UMP sepenuhnya berada di tangan gubernur.
“Dua usulan ini akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan,” kata Agus.
Ia menegaskan gubernur akan memutuskan persentase kenaikan dan nilai UMP Lampung 2026.
Agus menambahkan proses administrasi ditargetkan rampung pada malam 22 Desember 2025.
Berkas usulan diharapkan dapat diteruskan kepada gubernur pada 23 Desember 2025.
Sebagai pembanding, UMP Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070.
UMP Lampung 2026 yang diputuskan gubernur dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.