Penilaian ini sejalan dengan kritik para ulama rijal terhadap Jarir bin Ayyub.
Dalam catatan yang dinukil dalam pembahasan hadis ini, disebutkan beberapa komentar ulama:
1. Yahya (bin Ma’in) menyatakan “tidak ada apa-apanya.”
BACA JUGA:Dalil Doa Buka Puasa Ini Ternyata Beda Statusnya, Mana yang Paling Kuat Sandarannya?
2. Fadhl bin Dukain menyebut ia termasuk orang yang biasa memalsukan hadis.
3. An-Nasa’i dan Ad-Daruquthni menilainya “matruk” (hadisnya ditinggalkan).
Rangkaian penilaian jarh ini dirujukkan dalam kitab-kitab rijal, seperti yang tercantum dalam Al-Jarh wa Ta’dil (II/503), Al-Majruhin (I/220), Al-Kamil (II/322–323), Al-Mizan (II/116), Lisanul Mizan (II/302), Adh-Dhu’afa (I/198), dan Ta’jil Al-Manfa’ah (I/384).
Imam Asy-Syaukani juga mengomentari hadis ini dengan tegas.
BACA JUGA:Dalil Pahala Sunnah Setara Wajib di Bulan Ramadhan Dari Mana Asalnya, Ini Penjelasan Faktanya
Ia menyebut riwayat tersebut dibawakan oleh Abu Ya’la dari jalur Abdullah bin Mas’ud secara marfu’, namun hadisnya maudhu’.
Ia menegaskan kerusakannya terletak pada Jarir bin Ayyub, bahkan susunan lafaznya dinilai “bisa disaksikan oleh akal” sebagai tanda kepalsuan.
Dari rangkaian rujukan ini, kesimpulannya jelas, yaitu dalil hadis tentang “andai manusia tahu keutamaan Ramadan, niscaya berharap Ramadan sepanjang tahun” berstatus maudhu’ (palsu) menurut penilaian sejumlah ulama.
Oleh sebab itu, hadis tersebut tidak tepat dinisbatkan sebagai sabda Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:Dalil Puasa Bikin Tidur Berpahala, Ini Fakta Status Riwayat dan Makna yang Sebenarnya
Meski demikian, pesan yang ingin disampaikan oleh kutipan tersebut yakni bahwa Ramadan adalah bulan yang sangat mulia tetap benar secara makna umum.
Hanya saja, cara menyampaikannya lebih aman bila tidak dipastikan sebagai “hadis Nabi” ketika status riwayatnya telah dinilai maudhu’.