DPRD Bandar Lampung Dorong SMA Siger Lengkapi Persyaratan Operasional

Rabu 04-02-2026,15:41 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyebut belum keluarnya rekomendasi operasional SMA Siger tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan.

Menurutnya, belum terbitnya rekomendasi merupakan proses pembenahan agar SMA Siger beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para peserta didik.

“Belum keluarnya rekomendasi bukan berarti pintu tertutup,” ujar Asroni melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Disdikbud Beber Hasil Verfal: SMA Siger Gagal Kantongi Izin Operasional, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Ia menilai proses tersebut perlu disempurnakan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

Asroni percaya jalan SMA Siger akan terbuka selama yayasan terus berikhtiar melengkapi ketentuan.

Ia meminta pengurus Yayasan Siger, guru, dan orang tua siswa tetap tenang menyikapi kondisi tersebut.

Dirinya menegaskan belum keluarnya rekomendasi merupakan bagian dari proses administratif yang masih berjalan.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Kian Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Asroni mengaku memahami kegelisahan yang dirasakan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, situasi tersebut tidak mudah bagi yayasan yang berupaya menyediakan akses pendidikan.

Terlebih, sekolah tersebut menyasar anak-anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.

“Saya memahami kegelisahan pengurus yayasan, para guru, dan orang tua siswa,” kata Asroni.

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Jadwalkan Verifikasi Faktual Ke Sekolah Siger Pekan Ini

Kategori :