- Tahap I: Kamis, 26 Februari 2026
Pada pekan pertama, titik lokasi tersebar di beberapa kantor kelurahan dan lapangan, di antaranya:
Bumi Waras: Halaman Kantor Kelurahan Garuntang.
Kedaton: Halaman Kantor Kelurahan Sukamenanti Baru.
Raja Basa: Kantor Kelurahan Rajabasa Nyunyai.
Tanjung Karang Barat: Kantor Kelurahan Gedong Air.
Way Halim: Jl. Wartawan RT.02 Lk.II Kel. Gunung Sulah.
Teluk Betung Selatan: Tanah Lapang, Jl. WR. Supratman Gg. Beringin 2.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat Ini di Bandar Lampung Masuki Tahap Persidangan
-Tahap II: Kamis, 05 Maret 2026
Pemerintah menyasar pemukiman padat dan fasilitas umum pada minggu kedua:
Enggal: Samping Masjid Baitul Rahman, Kel. Pelita.
Kemiling: Lapangan Maruja, Kel. Pinang Jaya.
Tanjung Karang Pusat: Depan Kantor Kelurahan Kaliawi.
Tanjung Senang: Pool Puspa Jaya, Kel. Labuhan Dalam.
Teluk Betung Timur: Depan Rumah Ustad Pazri, Kel. Keteguhan.