Di Balik Program MBG, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Bahaya Limbah Dapur Skala Besar yang Bisa Picu Pencemaran

Kamis 26-03-2026,18:45 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Meski demikian, Komisi III tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mendorong solusi konkret.

Salah satunya melalui pengelolaan limbah organik dan nonorganik secara terpadu.

Solusi ini termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak pengelola limbah.

“Kalau dikelola dengan benar, limbah organik itu bisa bernilai ekonomi. Bisa jadi kompos, bisa dikerjasamakan," katanya.

 

"Tapi syaratnya satu, pengelolaannya harus serius dan terkontrol,” sambungnya.

Agus menegaskan, DPRD tidak menolak program MBG, namun mengingatkan pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Ia menilai, dengan kapasitas produksi ribuan porsi makanan per hari, dapur MBG seharusnya dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

IPAL tersebut menjadi standar wajib.

 

“Rumah makan saja diwajibkan punya IPAL, padahal produksinya jauh lebih kecil. Ini dapur MBG bisa 3.000 porsi per hari," sebutnya.

"Jangan sampai karena labelnya dapur sosial, lalu aspek lingkungannya diabaikan,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya menduga sebagian besar dapur MBG di Bandar Lampung belum memiliki sistem IPAL yang memadai.

Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kesehatan turun langsung melakukan pengecekan.

 

Pengecekan dilakukan dari sisi kelayakan sanitasi maupun potensi pencemaran limbah.

Kategori :