Cegah Developer Kabur, Pemkot Bandar Lampung Minta Fasum dan Fasos Dibangun di Awal Sebelum Pembangunan Rumah
Ilustrasi Berbagai perumahan elit . Foto Pixabay--
BACA JUGA:Audit Dugaan Pungli dr. Billy di RSUDAM Rampung, Sanksi Tunggu Sidang Disiplin
Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, izin pembangunan berikutnya bisa saja ditunda.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah preventif agar kasus perumahan tanpa fasum dan fasos tidak terus berulang di masa mendatang.
“Yang jelas hal ini sudah diharuskan pada aturan yang ada, jadi pengembang harus menaati hal ini sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
