disway awards

Kejari Bandar Lampung Sita Rumah Terpidana Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Kejari Bandar Lampung Sita Rumah Terpidana Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan tindakan sita eksekusi terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana kasus narkotika--

Pada April 2019, Belly menerima tawaran menjadi kurir narkoba dengan bayaran Rp15-20 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirimkan.

Selama periode September 2019 hingga September 2020, Belly berhasil mendistribusikan sabu seberat total 125 kilogram dan menerima bayaran sebesar Rp 2,2 miliar dari kaki tangan Fredy Pratama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: