disway awards

Buron Arisan Bodong Rp 1,2 M Ditangkap Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung, Ternyata Sembunyi Di Sini

Buron Arisan Bodong Rp 1,2 M Ditangkap Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung, Ternyata Sembunyi Di Sini

DPO kasus arisan bodong yang ditangkap Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung. FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR TV--

BACA JUGA:Petani Kopi di Lampung Minta Polisi Kejar Uang Hasil Rampokan Tersangka Penipuan Senilai Rp 10,36 Miliar

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 1 September 2025, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba

Sebanyak 32 tersangka diamankan. Salah seorang di antaranya adalah perempuan. Kemudian 10 orang diduga sebagai bandar.  

Dalam ungkap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, disita barang bukti 302,77 gram sabu dan 0,79 ganja serta 20 butir pil ekstasi.

Berdasar data yang dihimpun, kasus penyalahgunaan narkoba tersebut tersebar di 12 kecamatan dengan 21 laporan polisi. 

BACA JUGA:Waspada! Beredar Modus Penipuan Tawaran Tanah Gratis Milik Pemprov Lampung

Kasus terbanyak ada di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan Panjang.

Kemudian kasus sedang di wilayah Teluk Betung Utara, Bumi Waras, Tanjung Karang Barat dan Tanjung Karang Timur. 

Kasus skala kecil tersebar di daerah Kecamatan Kedaton, Kemiling, Rajabasa Tanjung Senang, Teluk Betung Barat dan Teluk Betung Selatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait