disway awards

61 Perkara Inkracht, Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api

61 Perkara Inkracht, Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api

Kepala Kejari Lampura didampingi Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani, Kasi Pemulihan Aset, Zepy Tantalo, saat melakukan pemusnahan 61 barang bukti perkara, di Halaman Kejari setempat. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id--

 

5 bilah senjata tajam,

 

1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 40 butir amunisi kaliber 9 mm dan 2 selongsong peluru bekas pakai,

 

6 buah timbangan digital,

 

72,963 gram sabu-sabu,

 

9,50 gram tembakau sintetis,

 

30 lempeng (296 tablet) Esilgan,

 

Uang palsu senilai Rp16.260.000,

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait