Janjikan Proyek di Lampung Tengah, Wanita Ini Diamankan Polres Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali--
"Untuk kerugian, sekitar Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
