disway awards

Terima Kunjungan Pengurus Koperasi TKBM, Gubernur Ungkap Wacana Koordinasi dengan Kemenhub Atas Keluhan Buruh

Terima Kunjungan Pengurus Koperasi TKBM, Gubernur Ungkap Wacana Koordinasi dengan Kemenhub Atas Keluhan Buruh

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.-Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-

BACA JUGA:Uji Trayek di Tiongkok, Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Berlayar Juli Mendatang

“Kami sangat berterimakasih untuk pak Gubernur Mirza atas waktunya bisa menerima kami, yang nantinya kami harap akan menghasilkan regulasi atau kebijakan yang bisa menguntungkan kesemua pihak,” ujar Agus. 

Disampaikan Agus, di dalam audiensi tersebut gubernur menginstruksikan agar koperasi dan perangkat lain APBMI serta F-SPTI mengedepankan kepentingan para buruh

"Sesuai dengan instruksi Gubernur Lampung Pak Rahmat Mirzani Djausal tadi kita akan menaikan tarif upah buruh sekitar 6,5 persen dari sebelumnya 3,5 persen. Ini instruksi pak Gubernur tadi saat kami audiensi," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, meskipun ada perjanjian MoU APBMI dengan Koperasi TKBM, namun karena ini merupakan instruksi dari orang nomor satu di Provinsi Lampung maka itu akan dibahas secepatnya, demi kesejahteraan para buruh pelabuhan Panjang.

BACA JUGA:Bolos 201 Hari, Polisi di Bandar Lampung Dipecat Tidak Hormat

"Secepatnya, supaya tahun 2025 buruh bisa merasakan kenaikan upah tersebut, walaupun perjanjian sampai Oktober kalau nggak salah, tapi kita akan godok, kita rapatkan bersama," jelasnya. 

Karena, dalam pertemuan dengan Gubernur Lampung tersebut ada Kepala Dinas Koperasi dan juga Asisten I Bidang Pemerintahan, sehingga menurutnya harus secepatnya merespon instruksi Gubernur terkait kenaikan upah buruh tersebut.

Selain itu, sambung Agus, gubernur juga mengapresiasi keberhasilan TKBM dalam mensejahterakan buruh, utamanya untuk kesejahteraan bidang perumahan dan kesehatan. 

"Karena kita tidak lama lagi akan menyerahkan sekitar 200-an unit rumah lagi, jadi perumahan buruh sudah terhitung sekitar 751 rumah. Dan juga Koperasi TKBM panjang sudah ada klinik kesehatan sendiri, jadi buruh tidak susah payah lagi untuk berobat," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah, Berikut Penjelasan Tim Kerja Wakil Rektor IV Unila

Sementara, Ketua APBMI Gaganden mengatakan, saat ini perusahaan bongkar muat yang ada di wilayah Pelabuhan Panjang sebagian besar sudah bangkrut yang disebabkan oleh terjadinya monopoli pasar dan perang harga dalam pelayanan.

“Kami semuanya ada 59 perusahaan bongkar muat, tapi yang berjalan hanya 29 perusahaan. Dan dari 29 perusahaan tersebut, yang rutin melakukan kegiatan bongkar muat hanya 12 perusahaan, jadi besar harapan kami kepada Pak Gubernur untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Dirinya juga mengaku setuju dengan instruksi Gubernur Lampung untuk kenaikan tarif upah buruh tersebut. 

"Ya itu ide cemerlang sang Gubernur yang memikirkan nasib kaum buruh, tetapi semua perlu kita rapatkan bersama, baik dengan PBM dan juga Koperasi TKBM. Secepatnya," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait