disway awards

Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Stimulus Pelestarian Bahasa Daerah Lampung

Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Stimulus Pelestarian Bahasa Daerah Lampung

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr Ganjar Harimansyah saat sambutan dalam pembukaan resmi festival tunas bahasa ibu (FTBI) tingkat Provinsi Lampung 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025. Foto BBPL.--

Ia menyampaikan bahwa mengajarkan bahasa daerah bukan sekadar perlindungan bahasa semata, namun banyak penelitian menerangkan anak yang dwibahasa akan cerdas secara sosial, emosional, dan akademik. Ia menambahkan bahwa FTBI bukan tujuan akhir, diharapkan peserta semakin senang menggunakan bahasa Lampung  dan mengajak orang lain untuk menggunakan dan berbangga berbahasa Lampung.

Dr. Ganjar,  menutup sambutannya dengan harapan pemerintah daerah lebih aktif mengambil peran.

BACA JUGA:Rektor UTI Dorong Peningkatan Penggunaan Bahasa Lampung

 “Kami berharap RBD atau FTBI pada tahun mendatang dapat dikoordinasikan oleh pemerintah daerah. Jangan ragu untuk mendukung RBD karena teknis dan regulasinya sudah lengkap dan kuat mengenai upaya pengembangan dan perlindungan bahasa di Provinsi Lampung,” ujar Dr Ganjar.

"Tanpa kolaborasi dan sinergitas, pelestarian bahasa daerah tidak akan terwujud,"tambah Dr Ganjar.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.S.T.P., M.H., menyampaikan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu dapat dijadikan media untuk mensosialisasikan hasil pembelajaran bahasa daerah  dalam kegiatan  revitalisasi  kepada  masyarakat  luas. 

BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Sayembara Menulis Puisi Berbahasa Lampung DKL

Selain itu, penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dapat dijadikan sebagai stimulus dan penggerak kepedulian masyarakat terhadap pelestarian bahasa daerah Lampung. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Balai Bahasa Provinsi Lampung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah.  Hal  ini  kami anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung,"jelasnya.

BACA JUGA:Guru Bahasa Lampung Kian Dibutuhkan

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh upaya pelestarian bahasa daerah dengan menerbitkan surat edaran wajib berbahasa Lampung di semua sekolah menengah atas pada setiap hari Kamis. 

“Pemerintah daerah sudah membuat tim pelestarian bahasa daerah yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Pembiasaan berbahasa Lampung pada setiap hari Kamis akan dilanjutkan pada jenjang SD dan SMP,” tuturnya. 

BACA JUGA:Duh, Prodi S1 Pendidikan Bahasa Lampung Masih Menggantung

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah. 

Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam melestarikan bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya di Provinsi Lampung. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: