disway awards

Tiga Bulan, 15 Kasus Anak! Komnas PA Soroti Bahaya Bullying dan Lemahnya Perlindungan di Sekolah

Tiga Bulan, 15 Kasus Anak! Komnas PA Soroti Bahaya Bullying dan Lemahnya Perlindungan di Sekolah

Bentuk kegiatan Komnas PA Bandar Lampung dalam program Outing Class salah satu Sekolah Bandar Lampung. Kegiatan ini juga dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan pada anak. Foto Komnas PA Bandar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak September hingga November 2025, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung mencatat kasus anak cukup beragam.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, membenarkan hal tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pada September 2025 terdapat tujuh kasus. Terdiri atas tiga kasus bullying, tiga kasus hak anak mendapatkan akses pendidikan, dan satu kasus tindak pidana asusila.

Sementara itu, untuk Oktober 2025, sambung Apri, tercatat dua kasus. Yakni satu kasus bullying dan satu kasus hak anak mendapatkan akses pendidikan.

BACA JUGA:WNA Tiongkok Li Xin Dituntut 6 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak Usai Kenalan Online

Untuk November 2025, karena masih berjalan, data lengkap belum tergambar. Namun sejak 1–16 November 2025 telah tercatat tiga kasus anak.

Yakni satu kasus sengketa atau pelanggaran hak asuh anak oleh orang tua kandung, satu kasus penelantaran anak oleh ayah kandung, dan satu kasus percobaan penculikan terhadap anak.

"Dari periode 1 September 2025 sampai November 2025 terdapat 15 kasus anak. Untuk total laporan dari Januari sampai saat ini ada 51 laporan dan kasus yang ditangani Komnas PA Bandar Lampung," kata Apri.

Masih tingginya angka kekerasan pada anak, sambung Apri, terjadi karena meningkatnya intensitas masyarakat dalam melapor. Pihaknya pun terus mencari solusi untuk menangani kasus anak.

BACA JUGA:Tren Foto Ala Yearbook Anak Sekolahan Jadi Estetik dengan Prompt Gemini AI, Begini Caranya!

Tidak hanya itu, Apri menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat melalui media sosial.

Mereka juga melakukan penjangkauan korban serta menerima kunjungan siswa SD dalam kegiatan outing class ke kantor sekretariat, dan bersinergi dengan berbagai pihak.

Antara lain Kanwil Kemenag yang membawahi madrasah se-Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.

Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli, mencegah, dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait