Tiga Bulan, 15 Kasus Anak! Komnas PA Soroti Bahaya Bullying dan Lemahnya Perlindungan di Sekolah
Bentuk kegiatan Komnas PA Bandar Lampung dalam program Outing Class salah satu Sekolah Bandar Lampung. Kegiatan ini juga dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan pada anak. Foto Komnas PA Bandar Lampung--
"Masyarakat bisa melapor ke lembaga layanan seperti kami maupun saluran pemerintah seperti UPTD PPA atau kepolisian," kata Apri.
Lebih lanjut, Apri menyadari bahwa sekolah-sekolah di Bandar Lampung telah membentuk Satgas Anti-Bullying.
"Bahkan Satgas di Kota Bandar Lampung terbentuk berdasarkan arahan Kemendikbud Pusat. Namun efektivitasnya masih belum terlihat dan terkesan berjalan sendiri-sendiri," tambah Apri.
Namun Apri berharap pihak sekolah menerapkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Hal ini untuk memastikan implementasi pencegahan bullying berjalan optimal di sekolah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
