Pemprov Lampung Teragetkan Pembangunan PLTSa Regional Lampung Masuk PSN
Pemprov telah menggelar rapat rencana percepatan pembangunan PLTSa regional Lampung bersama kabupaten/kota, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.-Sumber foto : Biro Adpim.---
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Menu Sat Set, Persiapan Idul Adha Makin Asik Pakai Diskon Hari Ini
Sehingga, ia mengajak seluruh bupati dan wali kota beserta jajarannya untuk membangun komitmen kuat melalui kolaborasi yang solid demi kepentingan bersama.
"Tidak ada satu daerah pun yang bisa menghadapi tantangan lingkungan sendirian. Kita harus satu barisan, satu langkah, dan satu semangat," tegasnya.
Dalam hal teknis, Jihan Nurlela mengatakan telah menugaskan BPKAD Lampung untuk mengoordinasikan penetapan lokasi secara administratif bersama Biro Pemerintahan dan Otda, serta bekerja sama dengan BPN guna memastikan legalitas dan kelayakan lahan.
Ia menekankan bahwa seluruh tahapan ini harus dijalankan dengan keseriusan dan kecepatan, bukan semata karena tenggat waktu, tetapi karena adanya tanggung jawab moral terhadap generasi masa depan dan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Menu Sat Set, Persiapan Idul Adha Makin Asik Pakai Diskon Hari Ini
"Semua tahapan ini harus dikejar dengan serius, cepat, dan tepat. Bukan karena dikejar waktu, tetapi karena kita dikejar oleh tanggung jawab moral untuk menyelamatkan lingkungan dan menghadirkan masa depan yang lebih baik," tegasnya.
Jihan Nurlela juga menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya kerja sama daerah dalam menciptakan warisan yang tak hanya berupa infrastruktur, namun juga peradaban baru yang bersih dan berkelanjutan.
Tidak lupa dirinya juga memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Ia berpesan agar daerah dapat mematuhi regulasi yang mewajibkan pengalokasian paling tidak 3 persen dari total APBD untuk isu sampah.
BACA JUGA:Cuan Link DANA Kaget Bikin Untung, Raih Saldo Gratis Sampai Nominal Rp 500.000 Terbatas
"Saya titip untuk kabupaten total untuk dapat mengindahkan dari regulasi yang sudah ada di mana peratapan anggaran persoalan sampah itu paling tidak 3 persen dari total APBD karena persoalan sampah ini sangat penting dan Pak Prabowo pun menjadikan isu sampah ini menjadi isu yang penting untuk dipangani sehingga dibukanya peluang untuk pengelolaan sampah di PSN," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati menjelaskan, pembangunan PLTSa ini direncanakan berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan luas lahan seluas 20 Hektare.
Nantinya, PLTSa tersebut memiliki kapasitas minimum sebesar 1.000 ton sampah per hari secara terus menerus dimana Lima wilayah terdekat dengan lokasi akan menjadi pemasok utama sampah, yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran dan Kota Metro.
Emil Kusumawati juga menjabarkan beberapa masalah dalam pembangunan PLTSa ini, seperti Typing fee yang menjadi kendala dalam realisasi MOU dengan investor sejak 2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
